Indonesia kini sedang menapaki era
industri 4.0, dapat dilihat dari serba digitalisasi dan otomasi. Revolusi
industri 4.0 tidak hanya mengubah industri, namun juga pekerjaan,
bertransakasi, cara berkomunikasi, serta gaya hidup. Hal ini dapat menjadi tantangan yang perlu
dihadapi dan diantisipasi, serta sebagai peluang yang harus dimanfaatkan. Dewasa
ini, ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini bukan berasal dari sebuah ancaman
perang melainkan ancaman ekonomi. Kewajiban negara pula untuk menciptakan SDM
yang memiliki rasa nasionalisme dan semangat patriotisme sebagai Warga Negara
Indonesia.
Masalah yang sering timbul di Indonesia
saat ini adalah pengangguran dan perusakan lingkungan hidup. Dimana itu
merupakan suatu ancaman nonmiliter bagi bangsa Indonesia. Seperti pabrik-pabrik
yang membuang limbahnya ke sungai dan penebangan pohon secara besar-besaran.
Masalah lainnya seperti transaksi-transaksi atau kegiatan-kegiatan yang mulai
bisa dilakukan secara online atau menggunakan mesin, sehingga para
pekerja-pekerja pun harus tergeser oleh
mesin dan akhirnya membuat pekerja-pekerja itu menganggur.
Sehubungan dengan hal tersebut, generasi
milenial memegang peranan penting dalam revolusi industri 4.0 ini. Pemerintah
sedang giat-giatnya mendorong peningkatan kompetensi SDM Indonesia agar
mengusai teknologi digital. Namun sebaiknya, ditanamkan pula sikap-sikap
nasionalisme dan cinta tanah air, sehingga mereka tidak hanya cerdas namun juga
bijak.
Lalu apa hubungan nya dengan bela negara?
Ancaman merupakan setiap usaha dan kegiatan, baik itu dari dalam maupun dari
luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa. oleh karna itu, setiap warga negara Indonesia dengan hak dan kewajiban yang sama, dapat
berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Bela negara yang dimaksud disini
adalah untuk menanamkan dan memperkuat rasa nasionalisme dan semangat
patriotisme warga negara Indonesia ditengah ancaman bagi bangsa Indonesia saat
ini seperti ancaman di sektor ekonomi.
Wujud dari pembelaan terhadap negara
berupa hak dan kewajiban melalui pendidikan kewarganegaraan, pengabdian sebagai
prajurit TNI dan pengabdian sesuai profesi. Konsep bela negara tidak terbatas
pada keterlibatan dalam militer karena bela negara dapat dilakukan semua orang
dalam profesinya masing-masing. Tugas besar bagi Institut pendidikan tinggi
Indonesia untuk mempersiapkan SDM yang unggul karena upaya bela negara tidak
mungkin dapat dilakukan tanpa memiliki kompetensi yang unggul untuk bersaing
dengan SDM dari negara lain. Caranya dengan menyelipkan nilai dasar kebangsaan
dan bela negara dalam kurikulum dan
kegitan kurikuler atau pun ekstra kurikuler, yang kemudia bisa berkembang
menjadi budaya dilingkungan sekolah ataupun kampus, integrasi pada kegiatan
kemahasiswaan, hingga akhirnya menjadi pembiasaan pada kehidupan keluarga dan
masyarakat.
Dengan menanamkan rasa nasionalisme dan
cinta tanah air pada generasi milenial, Indonesia akan memiliki SDM yang tidak
hanya berkualitas namun juga bijak. Karena ketika seseorang telah memiliki rasa
nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah airnya, maka dia akan berjuang untuk
membela negaranya tentunya dalam profesinya masing-masing. Jika hal ini
terwujud maka SDM Indonesia bisa menjadi senjata yang sangat kuat untuk menapis
segala ancaman-ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan dan keselamatan bangsa
Indonesia. Dengan memiliki SDM yang unggul, maka perusahaan Indonesia tidak
perlu lagi memakai SDM dari luar jika SDM Indonesia saja sudah unggul.