Sumber Gambar : Rosmana dkk.,2017
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), Komponen-komponen yang terdapat dalam satu set
laporan keuangan berbasis akrual terdiri dari laporan pelaksanaan
anggaran (budgetary reports) dan laporan finansial. Laporan pelaksanaan anggaran adalah Laporan Realisasi Anggaran dan
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, sedangkan yang termasuk laporan
finansial adalah Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca
dan Laporan Arus Kas.
- Menurut gambar diatas, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyediakan informasi mengenai anggaran dan realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan dari suatu entitas pelaporan. Penyusunan dan penyajian LRA didasarkan pada akuntansi anggaran, akuntansi pendapatan-LRA, akuntansi belanja, akuntansi surplus/ defisit, akuntansi pembiayaan dan akuntansi sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA), yang mana berdasar pada basis kas.
- Dimana SiLPA/SiKPA adalah selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode pelaporan atau selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan penerimaan pembiayaan dengan belanja dan pengeluaran pembiayaan selama satu periode pelaporan. Nilai SilPA/SiKPA pada akhir periode pelaporan inilah yang nantinya dipindahkan ke Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) menyajikan pos-pos berikut, yaitu: saldo anggaran lebih awal (saldo tahun sebelumnya), penggunaan saldo anggaran lebih, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) tahun berjalan, koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya, lain-lain dan Saldo anggaran lebih akhir untuk periode berjalan. Pos-pos tersebut disajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya.
- Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos
Ekuitas awal atau ekuitas tahun sebelumnya, Surplus/defisit-LO pada
periode bersangkutan dan koreksi-koreksi yang langsung
menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak
kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi
kesalahan mendasar, misalnya:
- Koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya;
- Perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
- Selanjutnya Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.
- Tujuan pelaporan arus kas adalah memberikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama suatu periode akuntansi serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. Struktur dari laporan arus kas terpengaruh oleh pos-pos yang ada dalam laporan keuangan sebelumnya, khususnya Laporan Operasional dan Neraca.
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) menyajikan pos surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan, yang akhirnya akan disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas.
0 komentar:
Posting Komentar